Jumat, 21 Desember 2012

Gadis Dikeroyok di Tempat Hiburan


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV3R6-MyFWAQKl8OAbMJh_Ot4xi3yC1ofqlVXwcTaq-Zz0mV7NJaGbFj5fyO52b2re65b74WqHuQ2iiZ19_yNt3ND6RFZHUwUkyCVAwU0C100jIwvuC1tMYSYgvEhqOqtUFls5Mz0IsNg/s1600/2128412-cewek-vs-cewek-thm-620X310.jpg

Gara-gara saling ejek, empat gadis yang umumnya masih berstatus mahasiswi terlibat perkelahian di halaman tempat hiburan malam (THM) Artha Inn, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis, (06/12/2012) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini bermula saat seorang gadis bernama Nurhikmah (23) hendak memasuki THM untuk berkaraoke bersama rekannya yang terlebih dahulu sudah berada dalam. Namun saat turun dari kendaraan, tiba-tiba muncul tiga gadis dan langsung mengejek Nurhikmah. Merasa malu diejek di depan umum, Nurhikmah akhirnya membalas ejekan tersebut hingga terlibat adu mulut dengan ketga gadis yang masing-masing bernama Uppantai (21), Ewindasari (20) dan Israwani (23) itu.

Tak hanya itu, Nurhikmah juga terlibat adu jambak rambut dengan ketiga gadis yang mengejeknya. Baik Nurhikmah maupun ketiga gadis itu mengalami luka bekas cakar di wajah. Peristiwa perkelahian antarperempuan itu berakhir setelah dilerai sejumlah warga sekitar tempat hiburan.
Atas peristiwa ini Nurhikmah melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Maolsek) Taneteriattang. Berselang beberapa menit ketiga gadis itu digelandang ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan.

"Masalah lama ini sebenarnya, tapi dia langsung tersinggung. Padahal kita cuma main-main," kilah Ewindasari di hadapan polisi.
Sementara itu, Nurhikmah seusai dimintai keterangan langsung menjalani visum di rumah sakit. "Dari dulu memang mereka kalau ketemu di kampus selalu cerita sembarang dan saya juga punya batas kesabaran, makanya saya melawan," ujar Nurhikmah.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih menunggu hasil visum Nurhikmah, dan berupaya mendamaikan kedua kubu yang bertikai secara kekeluargaan.
"Korbannya (Nurhikmah, red) sementara kami antar ke rumah sakit untuk divisum, dan kalau memang tidak ada kesepakatan damai, maka terpaksa kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Aiptu Jamaluddin, Kepala Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Taneteriattang.

0 komentar:

Posting Komentar